Direktur Utama VKTR, Gilarsi W. Setijono mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan untuk mendukung rencana kerja sama VKTR dan PT Jasa Sarana dalam melaksanakan program elektrifikasi bus dan kendaraan lainnya sebagai sarana transportasi publik.
Salah satu wujud nyata dari kerjasama ini, dalam waktu dekat dioperasikan bus listrik di wilayah Bandung Raya, yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
“Kerja sama ini nantinya termasuk penyelenggaraan studi kelayakan, pengumpulan data, pengadaan sarana bus listrik, dan infrastruktur kelistrikan yang terkait dengan elektrifikasi bus, dan potensi lainnya yang dapat disinergikan dan dikerjasamakan,” jelas Gilarsi.