• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kades Wajib Melaporkan LHKPN, Inspektorat Kabupaten Ciamis Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan » Halaman 2

Kades Wajib Melaporkan LHKPN, Inspektorat Kabupaten Ciamis Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan

admin by admin
30 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspektorat memandang pelaporan LHKPN sebagai hal penting dan berharap tingkat kepatuhan para kades dalam melaporkan LHKPN dapat mencapai seratus persen. Untuk menindaklanjuti aturan ini, Irban Khusus beserta timnya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian LHKPN kepada para kades di lima eks kewedanaan pada tahun 2023 dan 2024.

“Kewajiban melaporkan dilakukan setiap tahun dalam neraca tahunan yang mencakup periode 1 Januari – 31 Desember, pada awal masa jabatan, dan akhir masa jabatan,” jelasnya. Kades diwajibkan melaporkan LHKPN yang mencakup harta seluruh anggota keluarga inti dengan batas akhir pelaporan setiap tanggal 31 Maret.

Dalam praktek pelaporan, kades perlu mengaktifkan akun dengan mengirimkan email. Tim Irban Khusus akan memfasilitasi aktivasi akun tersebut ke admin LHKPN KPK RI. Selanjutnya, Inspektorat daerah akan mengaktifkan akun tersebut untuk pelaporan dalam bentuk formulir LHKPN. “Kades harus menyertakan data pendukung seperti sertifikat tanah, kuitansi perhiasan, bukti kepemilikan hibah atau beli baik harta bergerak maupun tidak bergerak, termasuk bukti kepemilikan hewan ternak,” kata R. Syaiful.

BeritaTerkait

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Solana Memimpin Pasar Kripto: Apa yang Membuatnya Lebih Unggul dari Bitcoin dan Ethereum?

Next Post

Rahasia Mendapatkan Passive Income dari Staking Ethereum

Related Posts

News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Tiga Kabupaten

2 Februari 2026
Ekonomi

Tinggal Enam Korban Longsor Cisarua yang Belum Ditemukan

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Lanal Bintan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Kegiatan Panen Perdana Padi Gogo, Perkuat Sinergi TNI–Masyarakat

2 Februari 2026
Next Post

Rahasia Mendapatkan Passive Income dari Staking Ethereum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021