Hasil mediasi tersebut, Kades Ajuk membuat surat pernyataan pengakuan melakukan tindakan asusila dan Kades Ajuk meminta maaf kepada korban dan seluruh warga Sukaraharja atas perilakunya, dan mulai hari ini Kamis (24 Juli 2025) dengan secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun menyatakan didepan para peserta aksi demo, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya selaku Kades Sukaraharja.
Selanjutnya, setelah pernyataan pengunduran diri Kades Ajuk, para peserta aksi demo membubarkan diri secara tertib dibawah pengamanan personil Gabungan dari Polsek Cibeber dan Polres Cianjur serta personil Koramil 03/Cibeber.
Camat Cibeber, Indra Sunggara memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana Desa dan tindakan amoral Kades, berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Desa dan adanya penyelesaian masalah perilaku Kades, dugaan asusila melalui jalur hukum.