Laporan tersebut dilayangkan oleh warga Desa Sukaraharja dan langsung dilakukan audensi bersama Kejari Cianjur, pada 20 September tahun 2024 lalu. Terlalu banyak kejanggalan dalam penyaluran anggaran pembangunan Desa di Desa Sukaraharja, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan penyelesaian yang berarti dan Kades pun masih menjabat, sehingga membuat warga Desa Sukaraharja kecewa, maka sebagai bentuk kekecewaan warga digelarlah aksi demo damai ini.
Perwakilan dari peserta aksi demo yang dilakukan oleh warga Desa Sukaraharja, melakukan mediasi dengan Camat Cibeber dan Kepala Desa Sukaraharja untuk membahas permasalahan terkait dugaan korupsi dana desa dan tindakan asusila yang dilakukan Kades Sukaraharja. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana Desa.













