Berdasarkan laporan sementara, IH hanya sebagai pendamping proyek bukan pemenang proyek. IH yang juga berprofesi sebagai pengusaha mengaku mendapat proyek tersebut dari rekan bisnisnya.
“Beliau ini ngomong ke saya hanya sebagai pendamping, bukan pemenang tender untuk alkes,” kata Entang.
Kejadian ini, diakui Entang, merupakan musibah bagi DPRD Bandung dan Partai Demokrat. Dia berharap, hal ini tidak terulang lagi kepada kader Partai Demokrat, baik yang berada di DPRD maupun bukan.
“Insya Allah, Jumat saya akan ke sana (Padang) untuk melihat kondisinya. Ini jadi cobaan bagi kami, agar kedepannya tidak ada lagi masalah (korupsi),” tukasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes ini, Polresta Padang menetapkan lima orang tersangka. Satu tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yaitu AS. Empat lainnya berasal dari pihak swasta. [lanie]













