KAB. BANDUNG || bedanews.com — Kabar mengenai pandemi Covid-19 yang bisa mengancam keberlangsungan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, dikatakan H. Uya Mulyana, kalau informasi tersebut masih belum jelas dan meragukan.
Kalau memang ada terjadi, diungkapkan legislator dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, semestinya ada surat pemberitahuan dari pemerintah pusat termasuk bagaimana pencegahan dan penanggulangannya.
“Tapi hingga saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan adanya pandemi covid-19,” katanya di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis 21 Desember 2023.
Ia mengasumsikan, kabar itu masih belum ada kepastian, bahkan kabar itu menurutnya tidak akan mempengaruhi kampanye atau pelaksanaan pemilu. Semua berjalan biasa saja tanpa ada kekuatiran dengan kabar itu.
Begitu juga saat disampaikan kalau di Jakarta sudah ada yang terpapar covid-19, ia menegaskan kalau dirinya tidak tahu sama sekali. Termasuk ketika disebutkan sudah ditayangkan di media elektronik, ia tetap bersikukuh belum mendengar kabar itu.
“Kita berjalan saja tanpa harus merasa takut atau kuatir kalau memang ada kabar itu yang menurut saya masih belum jelas sama sekali,” ujarnya.
Bahkan ia kembali menegaskan, kalau dirinya tidak menerima informasi itu, apalagi surat pemberitahuan dari pusat. Hal inilah yang meyakini kalau berita itu tidak perlu menjadikan masyarakat harus resah.***