JAKARTA, BEDAnews – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, telah memberi nilai tambah bagi pengembangan Kompetensi Individual terhadap peserta Diklat Auditor bagi Pejabat eselon III, yanga dapat diaplikasikan dalam tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi saat menutup Diklat Auditor dan Pengelolaan Barang dan Jasa, Senin (27/5/2019) di Aula Sasana Adhi Karya, Badiklat Kejaksaan RI Jakarta.
“Selama dua minggu telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan di Badiklat Kejaksaan RI dengan materi pengetahuan baik dalam tataran teori maupun keahlian praktek. Untuk itu hendaknya dapat diaplikasikan dalam tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujar Untung dalam sambutannya.