Bati Tuud Koramil 12/Mranggen, Serma Wahyu Hidayat mengatakan, sesuai dengan yang disampaikan oleh narasumber bahwa, Berdasarkan undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai, dikatakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang, kata Bati Tuud. (Red/Pendim 0716/Demak).
Page 3 of 3











