• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kabag Perekonomian Sekda Berikan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang Undangan Dibidang Cukai » Halaman 2

Kabag Perekonomian Sekda Berikan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang Undangan Dibidang Cukai

angel angel by angel angel
11 Mei 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Acara tersebut menjelaskan serta menerangkan bahwa, rokok ilegal adalah rokok yang dalam pembuatan serta peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terutama di bidang cukai dan hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Arif Sudaryanto, S.Sos, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Nur Henni Hidayah beserta Tim Kantor Bea Cukai Semarang yang telah melaksanakan sosialisasi ini di Kecamatan Mranggen. “Karena mungkin nanti ada beberapa hal atau yang tidak kita ketahui tentang bea cukai itu. Kalau sekarang itu kita merokok, sing udut-udut niku nggih, itu ternyata membantu keuangan negara yang luar biasa,” ungkap Sekda.

Akan tetapi disisi lain kenikmatan bagi para perokok, diduga menyebabkan teman lain bisa terkena dampaknya, beliau berharap setelah sosialisasi ini para peserta menjadi paham seluk beluk tentang cukai itu seperti apa. “Monggo, diikuti acara ini sampai selesai, setelah itu ada tindak lanjutnya. Semoga acara ini bisa memberikan berkah bagi kita semua,” kata Sekda.

BeritaTerkait

Sambut HPN 2026, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

1 Februari 2026

TNI–Polri dan Warga Kelutan Kompak Bersihkan Saluran Air, Cegah Banjir di Trenggalek

1 Februari 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Gelar Halal Bihalal, Atal S Depari Kemukakan Rencana Kongres PWI September 2023

Next Post

Praperadilan Mafia Tanah, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Pengamanan Aksi Demontrasi

Related Posts

News

Sambut HPN 2026, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

1 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI–Polri dan Warga Kelutan Kompak Bersihkan Saluran Air, Cegah Banjir di Trenggalek

1 Februari 2026
Ragam

BNNP Jateng Hadiri dan Apresiasi Rakornas Ke-1 PWI–Laskar Sabilillah, Dorong Peran Ormas Jaga Generasi Muda dari Narkoba

1 Februari 2026
News

Polres Demak Tangani Kebakaran di Wedung, Seorang Lansia Alami Luka Bakar

1 Februari 2026
Politik

DPU Kabupaten Sukabumi Menggelar Silaturahmi Dengan Awak Media

1 Februari 2026
Ragam

ALIANSI GABUNGAN ORMAS DAN ORMAWA, MENDESAK KEJAKSAAN MADINA PERIKSA KABID DIKDAS DINAS PENDIDIKAN MADINA

1 Februari 2026
Next Post

Praperadilan Mafia Tanah, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Pengamanan Aksi Demontrasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021