Berikut kendala yang disampaikan Kadisnaker Kepada Pimpinan dan anggota Komisi V.
Pertama yaitu soal, Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur dan program yang belum terinstitusionalisasikan dengan baik.
Kedua, mayoritas pegawai bekerja tidak dengan mindset output oriented tapi lebih pada melakukan business as usual.
Ketiga, kurangnya kolaborasi dan koordinasi antar bidang, balai dan UPTD pengawas ketenagakerjaan. Keempat, pragmatisme yang mendistorsi tugas pokok dan fungsi. Hal ini sangat terlihat dalam bidang pengawasan dan Hubungan Industrial Khususnya para mediator.
Kelima, rendahnya kualitas sumber daya manusia pada area knowledge dan skill terutama analitics skill.
Keenam, terjadinya potensi berkurangnya jumlah pegawai. Apabila dilihat hampir semua pejabat struktural berusia lanjut dan sebentar lagi pensiun, dibandingkan dengan pejabat struktural muda yang belum memiliki kesempatan memimpin.












