Andai saja hewan bertubuh besar ini bisa berbicara, tentu seperti kaum buruh yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker, komodo pun akan turun ke jalan menyuarakan penolakannya. Rumah tinggal yang sejatinya menjadi habitat asli komodo di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap-siap dialihfungsikan menjadi akses wisata. Konon kabarnya pemerintah akan menyulapnya menjadi wisata premium dengan Jurrasic park-nya.
Di era kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, pembangunan dengan mega proyeknya terus digenjot. Tak puas dengan jalan tol, bandara, kereta api cepat, kini habitat makhluk hidup menjadi objek pembangunan. Padahal dari sekian lahan yang dialihfungsikan menjadi sarana dan prasarana umum banyak habitat alam rusak. Penebangan hutan secara besar-besaran membuat kenyamanan hewan terganggu, rantai makanan terputus hingga berujung punahnya satwa langka. Haruskah komodo menjadi korban berikutnya?