BANDUNG, BEDAnews.com – Rancangan Undang Undang KUHP menjadi perhatian beberapa pihak. Menanggapi hal tersebut, para jurnalis yang biasa meliput di pengadilan yang merasa terancam dengan beberapa pasal, membuat sebuah kajian mengenai RKUHP untuk mencari solusi
Kajian RKUHP trsebut dikemas dalam Diskusi Umum dengan tema “RKUHP di Mata Jurnalis Hukum” yang di gelar di Ahadiat Hotel & Bungalow, Rabu (20/11/2019).
Tampil sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Aan Andi Purnama anggota DPRD Kota Bandung, DR.Musa Darwin Pane, SH.,MH, selaku praktisi hukum dan Redaktur Pelaksana HU Pikiran Rakyat Erwin Kustiman.
Hadir dalam diskusi umum tersebut wartawan, para mahasiswa, praktisi hukum dan perwakilan dari institusi institusi lainnya
Dalam kegiatan itu, sekaligus diluncurkan pula Jurnalis Hukum Bandung (JHB), yang merupakan wadah bagi para jurnalis peliput bidang hukum di Kota Bandung.