“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas. Ketaatan terhadap aturan bukan hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga menyelamatkan diri sendiri dan orang lain. Melalui Operasi Zebra Candi 2025 yang mengedepankan ETLE, kami berharap budaya tertib lalu lintas dapat tumbuh dan menekan angka kecelakaan di wilayah Demak,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025, petugas turut memberikan edukasi langsung kepada masyarakat sekaligus membagikan pamflet keselamatan. Polres Demak menegaskan bahwa, operasi tahun ini mengedepankan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya penertiban yang lebih transparan, objektif dan akurat.
Adapun delapan prioritas sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Candi 2025 meliputi:













