Sehingga Jokowi yang gak tahu diri dan merugikan ratusan juta bangsa ini, telah membuktikan dirinya berpenyakit waham atau delusi, “tanpa butuh estimasi dengan kalkulasi yang tepat, dari mana anggaran bakal didapat, Jokowi sudah mengesahkan UU. RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Dari sisi psikologi, ada tanda-tanda Jokowi pengidap waham, salah satu jenis gangguan mental yang serius. Dalam istilah medis, waham atau delusi disebut juga psikosis. Kondisi ini ditandai dengan kesulitan untuk membedakan hal mana yang bersifat nyata dan mana yang berupa imajinasi. Contoh dia membangun istana di IKN tanpa estimasi anggaran dan waktu yang tepat, lalu memperlihatkan jiwa sombongnya, dengan pola memperolok-olok, “tinggal di istana serasa hidup di jaman kolonial”, walau kenyataan istana dia dambakan serta dia huni selama 10 tahun.