• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jimly, MK-90/Gibran dan Penundaan Putusan PTUN

Jimly, MK-90/Gibran dan Penundaan Putusan PTUN

angel angel by angel angel
23 Oktober 2024
in Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Ancaman Jimly*

Sementara itu kutipan berita di media online yang diviralkan di berbagai medsos muncul ancaman Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa, Hakim PTUN bisa ditangkap dan dipenjara jika membatalkan putusan MK-90/Gibran tersebut.

Kemudian muncul beragam reaksi netizen, terlepas benar tidaknya Jimly berkata demikian, sehingga muncul anekdot bahwa Ketua Majelis Hakim Joko Setiono pun juga terdampak berita dan mengurungkan niatnya untuk membacakan putusan No.133/G/2024/PTUN/JKT tepat waktu.

Ancaman Jimly tersebut secara logika “common sense” ada benarnya, karena kewenangan PTUN hanya menguji objek beschikking terhadap UU, bukan membatalkan UU (putusan MK selevel dengan UU) sebagaimana kewenangan MK-RI.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Berharap Kepemimpinan KDM ke Depan Bisa Lebih Baik lagi.

11 Mei 2026

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026

Jadi tidak mungkin PTUN bisa membatalkan putusan MK-90/Gibran tersebut. Wajar kalau hakim akan terancam pidana jika melakukan putusan bersifat “ultra petita”. Tapi atas sentiment netizen terhadap pernyataan Jimly munculah reaksi emosional dan penafsiran liar dari kalangan netizen yang awam hukum seperti itu.

Page 2 of 9
Prev123...9Next
Previous Post

Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024

Next Post

Dandim Bersama Forkopimda Tulungagung, Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2024

Related Posts

Ekonomi

DPRD Jabar Berharap Kepemimpinan KDM ke Depan Bisa Lebih Baik lagi.

11 Mei 2026
Ekonomi

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Edukasi

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
Edukasi

KDM Hadir, Ketum PAN Zulhas ada, Pelantikan dan Rakornas PAN Semarak Penuh Semangat

10 Mei 2026
Next Post

Dandim Bersama Forkopimda Tulungagung, Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2024

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021