Maka tidak mustahil andai ada pihak-pihak yang melaporkan Jimly oleh sebab bohong dengan modus mengancam hakim PTUN dengan pola memutarbalikkan info hukum, Jimly bisa saja bermuara di penjara oleh sebab hukum di NRI ekualitas terhadap setiap WNI atau equality before the law. **
Page 4 of 4











