Jakarta – 25 Agustus, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, menghadiri sebuah wawancara terbuka di Kantor Sekretariat Negara. Selama wawancara tersebut, anggota pansel, Supra Wimbarti, mengajukan pertanyaan tentang sumber dana Jimly School of Law and Government yang didirikan oleh Jimly Asshiddiqie. Pertanyaan Supra mengenai asal-usul dana sekolah tersebut mendapatkan jawaban mengejutkan.
Pada wawancara tersebut, Supra Wimbarti menanyakan, “Bapak kan memiliki Jimly School, itu dananya darimana?”
Jimly menjawab dengan tegas bahwa dana yang digunakan untuk mendirikan Jimly School berasal dari kontribusi pribadi beberapa rekannya. Namun, yang menarik perhatian adalah penegasan Jimly bahwa ia hanya memberikan kontribusi dalam bentuk nama saja dan tidak menerima kompensasi finansial. Ia menyatakan, “Saya hanya memiliki nama, jadi nama saya yang saya wakafkan. Artinya, saya tidak berhak menerima apapun. Jika saya diundang, saya hanya berkontribusi dalam kegiatan mengajar seperti yang dilakukan oleh yang lain.”