JAKARTA, BEDAnews.com โ Proses penyelenggaraan Konferensi Provinsi (konferprov) Jawa Tengah, harus mengikuti mekanisme sesuai ketentuan. Jika ada satu saja pelanggaran terhadap PD/PRT, maka konferprov bisa dibatalkan atau diulang.
Hal itu dilontarkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, menyikapi adanya mekanisme pengumpulan mandat menjelang Konferprov PWI Jateng 2020 di sekretariat oleh panitia.
“Jika ada satu saja pelanggaran terhadap PD/PRT, maka konferprov bisa dibatalkan atau diulang. Dan, ini sudah pernah terjadi,” tegas Atal, saat ditemui wartawan di kantor PWI Pusat, Senin (31/8/2020).
Atal menegaskan, kepemimpinannya akan tetap komit dan teguh membangun organisasi secara profesional dan bersih, yakni dengan terus berpegang pada PD/PRT sebagai acuan organisasi.