Lebih lanjut, Gus Din berharap, Eko Patrio dan Uya Kuya legawa atas penonaktifan mereka sebagai anggota DPR RI. Ia juga mendorong keduanya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI, sekaligus meminta Eko Patrio mundur dari jabatannya sebagai Sekjen DPP PAN.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Ketua Umum DPP PAN untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan segera mengganti posisi Sekjen dengan sosok yang lebih berkapasitas dan berintegritas.
Di sisi lain, langkah Zulkifli Hasan dan Putri Zulhas menonaktifkan Eko Patrio serta Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI diapresiasi sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi publik. Bahkan, Putri Zulhas disebut turut menghentikan gaji dan tunjangan keduanya. Namun demikian, dari perspektif hukum ketatanegaraan, kebijakan “nonaktif” tersebut menimbulkan persoalan.













