Dalam pernyataannya, Syafrudin menegaskan bahwa, tiga puluh kader dan warga PAN telah menandatangani petisi tersebut. Langkah ini ditempuh sebagai dorongan politik agar PAN segera merespons tuntutan publik.
Menurut Syafrudin, yang akrab disapa Gus Din, masyarakat menaruh harapan besar kepada PAN untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa, regulasi tersebut sangat dibutuhkan guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara.
Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, Petisi Online Forum Warga PAN juga meminta Ketua Umum DPP PAN mengevaluasi dan mereposisi Eko Patrio dari jabatannya sebagai Sekjen DPP PAN. Eko dinilai telah mencederai marwah dan nama baik PAN di mata publik akibat tindakannya berjoget menggunakan atribut partai dengan cara yang dianggap tidak pantas.











