KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, menyatakan dengan tegas, jika ada oknum yang menghambat warga mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) agar segera melapokan kepada dirinya.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, mengatakan, tidak ada penghapusan SKTM. Dengan alasan warga Kabupaten Bandung yang kurang mampu (miskin), tentu menjadi perhatian serius baginya terutama dalam hal pelayanan kesehatan.
Sebagai bukti perhatiannya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Bandung menganggarkan sekitar Rp8,3 miliar untuk berikan layanan kesehatan bagi mayarakat Kabupaten Bandung melalui SKTM bagi masyarakat yang belum masuk kepesertaan anggota BPJS.
Anggaran untuk SKTM sebesar Rp 8,3 Miliar di tahun ini, ia menuturkan, dikarenakan capaian Universal Healt Coverage (UHC) masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai 97 Persen, dan ini bisa bertambah pada perubahan anggaran jika sangat mendesak dibutuhkan.
“Jangan khawatir pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM tidak akan dihentikan atau terhambat, toh pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kabupaten Bandung. Jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal,” kata Kang DS yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, H. Indra Respati, melalui telepon, Jum’at 13 Januari 2023.
Indra juga mengungkapkan, kalau Bupati menegaskan kembali, bahwa tidak pernah ada rencana Pemkab Bamdung menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarakat.
Bupati juga menambahkan, lanjut Indra, jika Anggaran SKTM lebih besar tahun yang lalu, Itu dikarenalan perhitungan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercover layanan BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini alami peningkatan dan UHC kita telah mencapai 97 persen, artinya 97 persen warga telah tercover oleh layanan BPJS kesehatan.
Masih pernyataan Bupati, dipaparkan Indra, lain halnya jika anggaran masih tetap sama, namun jumlah warga yang tercover semakin bertambah itu yang harus dipermasalahkan. Bupati yakin warga Kabupaten Bandung sudah cerdas dan bisa lebih bijak menyikapi isu yang beredar.
Untuk pelayanan SKTM sendiri, disebutkan Indra, pada hari Jum’at 13 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB sudah dibuka kembali secara online. “Jadi bagi warga yang membutuhkan peayanan SKTM sudah bisa mengaksesnya. Karena Pemkab Bandung memberikan kemudahan bagi warganya,” tutup Indra.***