• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jika Ada Oknum yang Menghambat Warga Mengurus SKTM, Kang DS: Laporkan kepada Saya

Jika Ada Oknum yang Menghambat Warga Mengurus SKTM, Kang DS: Laporkan kepada Saya

Ki Agus by Ki Agus
13 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, menyatakan dengan tegas, jika ada oknum yang menghambat warga mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) agar segera melapokan kepada dirinya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, mengatakan, tidak ada penghapusan SKTM. Dengan alasan warga Kabupaten Bandung yang kurang mampu (miskin), tentu menjadi perhatian serius baginya terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

Sebagai bukti perhatiannya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Bandung menganggarkan sekitar Rp8,3 miliar untuk berikan layanan kesehatan bagi mayarakat Kabupaten Bandung melalui SKTM bagi masyarakat yang belum masuk kepesertaan anggota BPJS.

Anggaran untuk SKTM sebesar Rp 8,3 Miliar di tahun ini, ia menuturkan, dikarenakan capaian Universal Healt Coverage (UHC) masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai 97 Persen, dan ini bisa bertambah pada perubahan anggaran jika sangat mendesak dibutuhkan.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

“Jangan khawatir pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM tidak akan dihentikan atau terhambat, toh pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kabupaten Bandung. Jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal,” kata Kang DS yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, H. Indra Respati, melalui telepon, Jum’at 13 Januari 2023.

Indra juga mengungkapkan, kalau Bupati menegaskan kembali, bahwa tidak pernah ada rencana Pemkab Bamdung menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarakat.

Bupati juga menambahkan, lanjut Indra, jika Anggaran SKTM lebih besar tahun yang lalu, Itu dikarenalan perhitungan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercover layanan BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini alami peningkatan dan UHC kita telah mencapai 97 persen, artinya 97 persen warga telah tercover oleh layanan BPJS kesehatan.

Masih pernyataan Bupati, dipaparkan Indra, lain halnya jika anggaran masih tetap sama, namun jumlah warga yang tercover semakin bertambah itu yang harus dipermasalahkan. Bupati yakin warga Kabupaten Bandung sudah cerdas dan bisa lebih bijak menyikapi isu yang beredar.

Untuk pelayanan SKTM sendiri, disebutkan Indra, pada hari Jum’at 13 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB sudah dibuka kembali secara online. “Jadi bagi warga yang membutuhkan peayanan SKTM sudah bisa mengaksesnya. Karena Pemkab Bandung memberikan kemudahan bagi warganya,” tutup Indra.***

Previous Post

“Jum’at Curhat”, Kapolresta Bogor Kota Jadi Ajang Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Next Post

Sepanjang 2022, Total 232 Program TJSL di Wilayah Sulawesi

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post

Sepanjang 2022, Total 232 Program TJSL di Wilayah Sulawesi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021