SEMARANG || Bedanews.com – Petugas dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, melaksanakan Operasi Deteksi Dini Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika bagi Penghuni kos di wilayah Kota Semarang untuk menekan peredaran gelap narkotika dan menyambut Natal/Tahun baru 2025, Jum’at (29 November 2024).
Kegiatan diawali dengan cara pemeriksaan pupil mata dan tes urine terhadap 50 orang penghuni Kos.
Tempat kos yang dilakukan pemeriksaan yaitu Kos Zam-Zam 1, 2, 3 dan Kos Mandiri yang berada di wilayah Kel. Tegalsari, Kec. Candisari, Kota Semarang.
Petugas juga menghimbau kepada pengelola Kos untuk menegur dan melaporkan Ke BNNP Jateng, apabila ada penghuni kos yang kedapatan menggunakan Narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hasil dari pemeriksaan tes urine terhadap 50 orang tidak didapati penghuni kos yang menggunakan Narkotika dan obat – obatan terlarang.