• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป JELANG MUNAS PERADI, PERADI JATENG BELUM TENTUKAN ARAH DUKUNGAN

JELANG MUNAS PERADI, PERADI JATENG BELUM TENTUKAN ARAH DUKUNGAN

Asep Budi by Asep Budi
13 Maret 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Semarang, BEDAnews.com

Terkait dengan akan diselenggarakannya Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang menurut rencana akan diselenggarakan pada 26 Maret mendatang. Peradi Jawa Tengah melalui Reza Kurniawan mengungkapkan, Munas sudah merujuk pada aturan main dan ketentuan organisasi, sebagaimana tersisat dalam Anggaran Dasar PERADI. Memang tidak ada yang perlu dipersoalkan, terlebih untuk DPC PERADI Jawa Tengah sendiri saat sekarang ini tidak memiliki calon ketua umum yang diajukan. Namun tentunya akan turut berperan dalam memberi dukungan walaupun belum dapat menunjuk kandidat yang mana, karena kesemuanya telah lolos uji fit and proper dan baik disamping jam terbangnya cukup memungkinkan.

PERADI Jawa Tengah sebelumnya telah mengadakan rekam kandidat (RK) dengan melibatkan semua kandidat, guna mengetahui visi/misinya yang secara umum memiliki bobot serta memenuhi standar kompentensi menjadi ketua umum.

Sementara ketika diminta tanggapan terhadap salah satu kandidat Fedrich, dirinya tidak bersedia berpendapat melainkan hanya tersenyum saja. Namun saat disinggung mengenai Komisaris KPK, Bambang Wijayanto yang sekarang telah menyandang gelar tersangka oleh pihak kepolisian, dalam kasus lama, saat masih menjalani provesi advokat. Reza menjelaskan, kalau sesungguhnya sudah ada MOU antara PERADI dengan Kapolri, tetapi entah mengapa kasusnya masih berlanjut.

Di PERADI setidaknya 7 anggota pernah mengalami hal sama, yaitu dilaporkan ke kepolisian sehubungan profesi advokat yang dijalankan selaku kuasa hokum,tetapi setelah dilakukan penelitian ternyata laporan dimaksud tidak memiliki dasar hokum yang kuat sehingga proses hokum dihentikan.

Dia menambahkan, kasus Bambang Wijayanto tampaknya juga akan masuk agenda pembahasan pada munas nanti, dengan harapan agar kasus – kasus yang terkesan janggal serta bermuatan politis tidak kembali terulang. Mengingat provesi sebagai advokat memungkinkan bersentuhan dengan kasus – kasus bersumber dari permasalahan politik terutama menyangkut pemilu. “Maka dari itu, DPC PERADI menaruh harapan besar kepada ketua umum yang terpilih, agar selain mampu membawa perubahan PERADI kea rah lebih baik, tetapi juga dapat memperjuangkan perlindungan hukum terhadap provesi advokat sesuai perundang – undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Suyoto)

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

DPRD DEMAK DALAM MENGEMBAN AMANAH RAKYAT

Next Post

Desa Kemang Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cianjur

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Desa Kemang Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cianjur

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021