“Total sekitar 100 orang petugas ini akan kita sebar ke semua lokasi. Satgas ini ada yang bertugas ante mortem yakni memeriksa pada saat hewan masih hidup dan ada pos mortem setelah hewan disembelih,” kata Gin Gin.

Gin Gin juga menyatakan sudah membagikan surat edaran Kementerian Pertanian perihal teknis pelaksanaan. Surat itu berisi teknis penjualan sampai proses mengurus hewan di hari raya Idul Adha.
Semua standarisasi protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi oleh penjual, petugas, dan panitia pengelola hewan kurban.
Seperti di tempat penjualan, Gin Gin meminta para penjual hewan kurban menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jaga jarak dan disipli menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Setidaknya selalu memakai masker, baju lengan panjang dan sarung tangan. “Kalau harus dipotong di tempat tinggal masing-masing, kita sarankan petugas atau panitia untuk membentuk satu kelompok pemotongan agar terpusat. Pendistribusiannya juga tidak bergerombolan,” katanya. (Alief)













