Salah satu yang jadi bahasan Rakor adalah, mekanisme penetapan dan perpanjangan Penjabat atau Pj kepala daerah. Termasuk Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) juga ASDEPSI
Ida menyebut, Selain DPRD Jabar, Kemendagri pun mengusulkan 3 nama lain Pj Gubernur Jabar. Total aka nada 6 nama bakal calon Pj Gubernur Jabar yang kemudian akan diseleksi, diuji rekam jejaknya. Kemudian dipilih Presiden Jokowi.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.













