• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

kris by kris
9 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UU HKPD menegaskan bahwa TKDD adalah dana dari APBN yang dialokasikan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 kemudian memperinci jenis-jenis dana transfer, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan dan Dana Desa.

Pemerintah pusat memang memerlukan alokasi besar untuk kepentingan strategis nasional seperti infrastruktur besar, pertahanan, stabilitas ekonomi makro, dan kebijakan moneter. Namun, daerah juga memerlukan kapasitas fiskal yang cukup agar dapat menjalankan fungsi pelayanan publik dasar. Rasio 75:25 menjadi bentuk kompromi yang wajar antara efisiensi nasional dan keadilan daerah.

Kritik terhadap pemangkasan TKD yang terlalu besar berakar pada potensi munculnya “beban terselubung” bagi daerah, di mana tanggung jawab fiskal tetap besar namun dukungan anggaran berkurang. Akibatnya, beberapa daerah mungkin terpaksa memangkas program publik, menunda pembayaran gaji, atau menaikkan pajak dan retribusi untuk menutup kekurangan, yang pada akhirnya dapat membebani masyarakat.

BeritaTerkait

JKI-GKPR Menggelar Bakti Sosial Ke-2, Wujud Mengasihi Sesama untuk Melayani

12 Oktober 2025

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Page 7 of 9
Prev1...6789Next
Previous Post

Wilson Lalengke Guncang New York: Suara Kemanusiaan Indonesia Siap Menggema di PBB

Next Post

Diah Fitri Maryani(DPRD Jabar) Laksanakan Pengawasan Implementasi Program Strategis Kewirausahaan di Kota Cirebon

Related Posts

Ragam

JKI-GKPR Menggelar Bakti Sosial Ke-2, Wujud Mengasihi Sesama untuk Melayani

12 Oktober 2025
Ragam

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Ragam

52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis, Perusahaan Diminta Skrining Mental Dini

11 Oktober 2025
Ragam

Para GEN Z, Diharapkan Peduli Masa Depan Untuk Bangsa Indonesia

11 Oktober 2025
Ragam

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

11 Oktober 2025
Ragam

Menyelaraskan Teknologi dan Empati: Masa Depan Rekrutmen HR

11 Oktober 2025
Next Post

Diah Fitri Maryani(DPRD Jabar) Laksanakan Pengawasan Implementasi Program Strategis Kewirausahaan di Kota Cirebon

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021