KAB. BANDUNG || bedanews.com — Semestinya sebelum melaksanakan Revitalisasi Pasar Banjaran, dikatakan Ketua Jamparing Institute, H. Dadang Risdal Azis, melalui telepon selular, Jum’at 17 Maret 2023, pihak Pemerintah Kabupaten Bandung menyelesaikan dulu permasalahannya dengan pihak pedagang.
Secara pribadi, Ketua yang akrab disapa Kang Daria itu, menyetujui perencanaan Revitalisasi Pasar Banjaran, karena orientasinya untuk kenyamanan semua pihak. Dari pasar tradisional yang dikatakan rada kumuh menjadi pasar sehat.
Seperti disebutkannya tadi, permasalahan itu bisa saja berasal dari miss komunikasi atau kurangnya sosialisasi sehingga membuat para pedagang menolak revitalisasi pasar dan akan melakukan somasi kepada Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna.
“Poin-poin yang menjadi bahan keberatan pedagang itu harus diselesaikan dan mencapai titik temu. Sehingga bisa membuahkan solusi. Jangan sampai dipaksakan,” katanya.
Mengingat para pedagang sudah memberikan kuasa hukum kepada lawyer, ia mengharapkan pelaksanaan revitalisasi Pasar Banjaran bisa ditunda sementara waktu sampai permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan. Hal itu perlu dilakukan guna menghindari bertambahnya masalah kedepannya.
Kang Daria mendukung dengan adanya kegiatan revitalisasi pasar, karena tujuannya jelas untuk menciptakan keadaan lebih baik. Namun ia mempertanyakan sampai sejauh mana sosialisasi dilakukan Pemkab Bandung sehingga menimbulkan keberatan bagi para pedagang, “Untuk itu diharapkan masalah yang terjadi ini bisa terselesaikan,” ujarnya.
Kang Daria mempersepsikan, dengan adanya revitalisasi itu para pedagang kuatir harus mengeluarkan uang untuk menempati kios. Apalagi perekonomian atau pendapatan para pedagang belum stabil di masa pasca pandemi covid 19.
“Apalagi revitalisasi itu dilakukan pihak ketiga, lanjutnya, jadi wajar bila ada kekuatiran diantara para pedagang,” ungkapnya.
Demi kebaikan bersama, ia mengemukakan, lebih baik jangan dulu melaksanakan revitalisasi, tapi selesaikan dulu permasalahan dengan para pedagang.***