• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jangan Buat Masyarakat Marah dengan Sebutan Penyerobot dan Perambah, H. Osin: Lahan Kudu Hejo Sangkan Masyarakat bisa Ngejo » Halaman 2

Jangan Buat Masyarakat Marah dengan Sebutan Penyerobot dan Perambah, H. Osin: Lahan Kudu Hejo Sangkan Masyarakat bisa Ngejo

Ki Agus by Ki Agus
15 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami ada bukti-bukti kwitansi pungutan-pungutan sewa yang dilakukan oknum pegawai PTPN dengan harga perhektar Rp15 juta yang disewakan. Malah sekarang naik dari Cikembang naik ke Lodaya. Tapi kami tegaskan itu bukan yang melakukannya bukan masyarakat Kertasari,” katanya.

Menanggapi pernyataan dari Enjang, pihak PTPN VIII yang diwakili Dedi mengucapkan terima kasih dengan adanya data-data yang dipaparkan tadi. Selanjutnya ia meminta kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui oknum-oknum tersebut untuk segera melaporkannya.

“Kami akan menindaknya dengan tegas sesuai dengan ketentuan karena jelas perbuatannya itu sangat merugikan semua pihak. Dan dilakukan untuk kepentingan pribadinya,” sahut Dedi.

Di kesempatan itu Dedi menjelaskan program Penangan Okupasi PTPN VIII untuk Pembeedayaan Masyarakat Desa Kebun (PMDK), diantaranya;
1. Dalam rangka memelihara potensi lahan perkebunan yang belum optimal dan menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program kemitraan sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi Kemitraan Dalam Lahan Perkebunan Besar.
2. Melaksanakan fungsi tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan (Value added) dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di sekitar perkebunan.
3. Melakukan percepatan penyelesaian atas permasalahan aset tetap PTPN VIII yang telah diduduki/dikuasai oleh masyarakat tanpa seizin PTPN VIII (OKUPASI).

BeritaTerkait

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Promosikan Pariwisata, bank bjb Bersama Ride-O Gelar Fellowship Bandung-Jogjakarta

Next Post

Dandim 0729/Bantul Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Pasi Intel Kodim

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Tiga Kabupaten

2 Februari 2026
Next Post

Dandim 0729/Bantul Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Pasi Intel Kodim

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021