Irfaan menerangkan bahwa, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mejemuk mesti dijaga dan dikelola dengan baik. ASN sebagai elemen penting aparatur negara hendaknya memberikan teladan kepada masyarakat umum untuk tegas setia menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa, ASN seluruh ASN BP2MI dapat terus memegang teguh 4 dasar konsensus bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Konsensus ini harus terus diperkuat dan ditanamkan sebagai benteng pencegahan terhadap ancaman paparan radikalisme dan intoleransi,” tegas Irfaan.
Diketahui bahwa, selama dua tahun masa kepemimpinannya sebagai Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjadi sosok konsisten menggaungkan Bahaya laten intoleran sebagai manifestasi paham radikalisme.












