• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » James Gunawan Mundur Dari PT Mitra Citarum Air Biru (PT. MCAB) Malah Dilaporkan Tuduhan Penggelapan, Akhirnya Menang Di Praperadilan

James Gunawan Mundur Dari PT Mitra Citarum Air Biru (PT. MCAB) Malah Dilaporkan Tuduhan Penggelapan, Akhirnya Menang Di Praperadilan

Boed by Boed
1 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Pengadilan Negeri Bale Bandung, mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan James Gunawan, dengan demikian penyelidikan ataupun penyidikan yang dilakukan Polsek Dayeuh Kolot selaku termohon dianggap tidak sah dan batal demi hukum.

“Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon James Gunawan berdasarkan 2 (dua) laporan polisi yatu : Laporan Polisi Nomor: LP/129V11/2024/SPKT/Sek DayeuhkolotResta Bandung/Polda Jawa Barat Tanggai 17 Jul 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/28MIIW/2024/SPKT/POLSEK DAYEUHKOLOT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT Tanggal 17 Juli 2024 tidak sah dan batal demi hukum.” kata hakim tunggal dalam sidang pembacaan putusan di PN Bale Bandung pada Selasa 25 Maret 2025.

Dalam sidang, Hakim membacakan 11 amar putusan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan pemohon praperadilan untuk sebagian.
2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon James Gunawan tidak sah dan batal demi hukum.
3. Memerintahkan termohon untuk menghentikan proses penyidikan terhadap pemohon James Gunawan yang didasari atas laporan polisi nomor LP/129/VII/2024/SPKT/Sek Dayeuhkolot/Resta Bandung/Polda Jawa Barat Tanggai 17 Juli 2024 dan Laporan Polisi Nomar : LP/B/28MIV2024/SPKT/POLSEK DAYEUHKOLOT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT Tanggai 17 Juli 2024
4. Menyatakan penyelidikan dan penyidikan oleh termohon tidak sah dan batal demi hukum.
5. Menetapkan dan memutuskan surat panggilan terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum beserta turunannya.
6 Menetapkan dan memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon beserta turunannya tidak sah dan batal demi hukum.
7. Menetapkan dan memutuskan serta memerintahkan termohon untuk menerbikan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan dan Penyidikan terhadap perkara aquo ataupun terhadap laporan polisi nomor tanggai 17 Juli 2024.
8. Menetapkan dan memutuskan serta menyatakan termohon telah melanggar Hak Konstitusi pemohon
9. Menetapkan dan memutuskan serta menyatakan termohon agar merehabilitasi nama pemohon karena termohon melakukan proses penyidikan yang tidak sesusi prosedur yang sah.
10. Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil
11. Menolak Permohonan Pemohan selebihnya.

BeritaTerkait

Bupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras

30 Oktober 2025

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

29 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: PT. MCABPT. Mitra Citarum Air Biru
Previous Post

TNI Kembali Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Indonesia Untuk Myanmar

Next Post

Athan RI Sambut Tim Aju Banusia Bencana Gempa Myanmar

Related Posts

Hukum

Bupati Esti’anah, Apresiasi Satgas Satpol PP Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Miras

30 Oktober 2025
Hukum

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

29 Oktober 2025
Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
Ekonomi

Pegawai Sekretariat DPRD Jabar Tidak Produktif Siap Di-WFH-kan

29 Oktober 2025
Edukasi

Kolaborasi Dalam Pemilihan Kuwu Digital Indramayu 2025

23 Oktober 2025
Oplus_131104
Hukum

Sidang Tragedi Anggrek, Tidak Bisa Menunjukkan Ijazah Formal, Hakim Tolak Salah Satu Saksi Ahli

23 Oktober 2025
Hukum

Mahasiswa Universitas Wiralodra (UNWIR) Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Karya Remaja Indramayu

22 Oktober 2025
Next Post

Athan RI Sambut Tim Aju Banusia Bencana Gempa Myanmar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021