Bandung, BEDAnews
Jajaran Satreskrim Polsekta Sukajadi, menangkap seorang residivis kambuhan, Elga (21). Pemuda pengangguran ini terpaksa harus menghuni sel tahanan karena kedapatan melakukan aksi serupa di Jl. Pasteur Bandung.
Kepada polisi, Elga membantah telah melakukan perbuatan tersebut. Ia merasa dijebak oleh temannya yakni Ricky yang kini menjadi DPO Polsekta Sukajadi. Pada saat kejadian, tanpa mengetahui rencana sebelumnya, dia disuruh memegang sebuah ponsel Samsung Champ dan sebilah pisau oleh Ricky.
"Saya dijebak oleh Ricky (DPO). Tadinya kami berdua pergi dari Cimahi ke Bandung dengan tujuan mau melamar kerja di BTC. Ricky mengantar saya pakai motor sewaan," kata Elga saat dimintai keterangan di Mapolsek Sukajadi Bandung, Minggu (6/1/2013).
Sebelum ke BTC, lanjut Elga, Ricky mengajaknya keliling-keliling di dalam Kota Bandung. Akhirnya, mereka yang berboncengan dengan sepeda motor itu berhenti di pinggir jalan dan menghampiri seorang wanita.
"Saya disuruh nunggu dan beli rokok sama Ricky, dia menghampiri seseorang. Saya pikir itu temannya. Setelah itu, dia balik lagi dan ngasih ponsel sama pisau ke saya. Tapi saya ditinggalin sama dia," terangnya.
Tidak lama berselang, lanjut Elga, warga berdatangan, mengepung dan memukulinya. Lalu pemuda beranak satu ini diserahkan ke Polsekta Sukajadi. Kini pemuda bertato di kedua betisnya itu harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan, padahal baru saja sekitar dua bulan lalu ia baru menghirup udara bebas setelah dijatuhi hukuman selama 1,5 tahun penjara karena kasus serupa.
Sayangnya, pengakuan Elga yang kini tengah menantikan kelahiran anak keduanya, tidak membuat Polisi serta merta mempercayainya. Berdasarkan fakta dan saksi-saksi, Elga terbukti melakukan penjambretan. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kami menduga, mereka ini adalah komplotan yang selama ini sering melakukan penjambretan di wilayah Sukajadi. Karena, si Elga ini juga pernah kena kasus serupa di wilayah Sukajadi," tegas Kapolsek Sukajadi, AKP Zainal Abidin melalui Kanitreskrim Iptu M Alfan. (Lanie)











