Pertemuan ini juga membahas inisiatif kerja sama konkret melalui rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dan MUI, guna memperkuat langkah-langkah mitigasi dan penanganan terhadap pengguna dan/atau korban penyalahgunaan narkotika secara menyeluruh, termasuk aspek spiritual.
Kedua pihak sepakat bahwa, pertemuan ini merupakan langkah awal penting untuk membangun sinergi yang kuat dalam penegakan hukum yang adil, transparan dan manusiawi, demi menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu, Sekretaris JAM-Pidum, Dr. Undang Mugopal, S.H, M.Hum, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H, M.H, Plh. Direktur B pada JAM PIDUM, Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H, M.Hum, Kepala Bagian Tata Usaha JAM PIDUM, Dr. Indah Laila, S.H, M.H, Kasubdit Prapenuntutan Direktorat B, Sundoro Adi, S.H, M.H dan Kasubbag Kerja Sama Antar Instansi Pemerintah pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Leo Rinanto Haribuwono, S.H, M.H.












