KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi terkait dampak kegiatan proyek Perumahan di Kampung Candi Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung, Moch. Luthfi Hafiyyan, buka suara kalau di musim penghujan ini sudah dirasakan kerugian masyarakat dengan tertutupnya akses Jalan Cindulang-Cicalengka oleh genangan lumpur.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Kang Ufi sapaan akrabnya mengemukakan, bahwa proyek perumahan di Bukit Candi di desa Tenjolaya kecamatan Cicalengka, yang belum diketahui nama perusahaannya, diduga sebagai penyebab lumpur tanah yang menutupi jalan setebal 5 cm sepanjang 300 meter. Sehingga jalan menjadi licin dan berbahaya bagi penguna jalan tersebut.
“Terutama bagi pengendara motor harus ekstra hati-hati, karena bisa mengakibatkan tergelincir dan kecelakaan lalu lintas,” katanya melalui telepon selular, Senin 4 Desember 2023.
Disikapi Kang Ufi, kalau pihak pengembang atau developer sudah memenuhi prosedural perizinan, semestinya permasalahan tersebut tidak terjadi. Apalagi banjir lumpur tersebut seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penanganan sama sekali.
Mulai dari Amdal dan sarana penunjang lainya, lannjutnya, harus dijadikan dasar upaya pengamanan sebagai langkah untuk memghindari kerusakan lingkungan juga fasilitas umum yang digunakan warga dalam aktivitasnya sehari-hari. buatkan agar ketika terjadi hal seperti ini ketika hujan turun tidak menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar terutama pasilitas umum seperti jalan yang digunakan sehari hari oleh warga.
Ia menegaskan kepada pihak pengembang atau perusahaan agar memperhatikan hal-hal teknis yang sudah direkomemdasikan dalam kajian. “Jadi tolong kepada pengembang perhatikan hal- hal yang rawan akan menyebabkan terjadinya bencana, sebab kalau perijinan sudah keluar ada rekomendasi teknis dari DPUTR yang harus dipatuhi perusahaan,” ujarnya.
Jangan bicara zona, ungkap Kang Ufi, karena pada dasarnya kawasan itu memang masuk zona kuning, tapi bahas masalah kajian teknis yang sudah direkomendasikan yang sudah dilaksanakan pengembang, sebab bila hal itu tidak dipenuhi maka akan terjadi permasalahan seperti sekarang ini.
Kalau berbicara Zona, Kawasan Kampung Candi ini sudah Zona Kuning. Namun, ia berharap perusahaan atau pengembang harus memenuhi kajian teknis yang di rekomendasikan. “Sebab kalau perusahaan tidak melaksanakan kajian teknis yang di rekomendasikan akan terjadi hal-hal yang seperti sekarang ini,” ujarnya.
Untuk menangani genangan lumpur di sepanjang jalan agar bisa menghindari terjadimya hal yang tidak diharapkan, Kang Ufi dibantu pihak kecamatan, damkar, satpol PP, juga puluhan masyarakat, bersatu padu membersihkan lumpur tersebut.***