“Alhamdulillah sudah semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh masyarakat,”ujar Barnas, Selasa (22/2).
Saat ini, kata dia, sudah terdapat satu bangunan monumental yang dinamai Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu Perpustakaan di Unpad.
Yang kedua, yaitu Jalan Layang Pasupati yang saat ini telah diusulkan ke pemeritah pusat untuk diganti namanya menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.
“Lalu kami buat kajian lagi untuk mendukung agar Jalan Pasupati jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dari kajian tersebut kita buat sesuai prosedur penetapan baik jalan dan pengubahan nama jalan. Kita konsultasi ke biro pemerintah dan otonomi daerah. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (PUPR),”ujar dia.













