Gubernur DK Jakarta mengungkapkan bahwa, Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain yakni 11% dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun. “Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung kami akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan baik,” imbuh Gubernur DK Jakarta.
Jaksa Agung menyambut dengan baik permintaan pendampingan tersebut dan berkomitmen mendukung pemerintahan DK Jakarta dalam menjalankan pembangunan di Jakarta, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dan Sekretaris Daerah DK Jakarta, Marullah Matali. (MN).