JAKARTA || Bedanews.com – Dalam rangka silaturahmi di awal masa jabatan kepemimpinan, Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta, Rano Karno mengunjungi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kunjungan diterima di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (7/3/25).
Diterangkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar bahwa, dalam pertemuan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta meminta secara khusus kepada Kejaksaan Agung mengawal Jakarta untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. “Karena bagaimana pun Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” ujarnya.