Jaksa Agung menegaskan bahwa, pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
2. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Sebagai kawah candradimuka institusi, Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki tanggung jawab membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh dan berintegritas.
Jaksa Agung berharap, badan ini terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih dan akuntabel.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan, kerja sama tim yang solid, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas.
Jaksa Agung menutup dengan harapan, agar kedua pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa dan negara.













