BANJARBARU || Bedanews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik Sukarman Sumarinton, S.H, M.H, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (11 Agustus 2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia melalui pengangkatan, pemindahan dan promosi jabatan sebagai upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan diserah terimakan dari Tiyas Widiarto, S.H, M.H, kepada pejabat yang baru.
Tiyas Widiarto selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.













