JAKARTA || Bedanews.com – Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/24), Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Acara yang bertema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Kepala Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh wilayah Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar pada siaran pers menerangkan bahwa, dalam pengarahannya, Jaksa Agung menggarisbawahi delapan misi Asta Cita yang digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.