Menurut Jaksa Agung, berdasarkan hasil survei LSI Periode Agustus 2023, Kejaksaan Agung menempati posisi teratas kepercayaan publik kategori lembaga penegak hukum dengan angka mencapai 74 persen dan menduduki peringkat ketiga setelah TNI dan Presiden.
“Kejati Jabar dan jajarannya harus memaksimalkan pengawalan dan pengamanan proyek-proyek strategis di daerah, “ujar Jaksa Agung.
Memasuki tahun politik, kejaksaan adalah sentral dalam penegakan hukum pemilu. Karena itu harus tetap netral dan jangan sampai menjadi alat politik.
Jaksa Agung mengapresiasi sarana dan prasana yang memadai di Kantor Kejati untuk itu Kejati Jabar harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu dalam paparannya Kajati Jabar Ade Sutiawarman mengatakan capaian kinerja Kejati Jabar dari semua bidang. Kajati Jabar juga menjelaskan tentang penyerapan anggaran, penanganan perkara hingga restorative justice.












