Dihadapan para petani, tengkulak dan pedagang, Dandim Ponorogo menyampaikan terkait penyerapan gabah sekaligus pengecekan terkait kualitas gabah yang sudah sesuai kesepakatan antara pihak petani dan pihak Bulog.
“Kodim 0802/Ponorogo dalam hal ini para Babinsa yang ada di lapangan, mempunyai tugas pendampingan baik itu kepada petani maupun pihak Bulog yaitu untuk menyukseskan program Pemerintah terutama terkait Program Serapan Gabah petani dimana Pemerintah telah mematok harga Rp. 6.500,00 tiap kilogramnya,“ kata Dandim Ponorogo.
Selanjutnya, Letkol Inf Dwi Soerjono menekankan kepada seluruh petani, tengkulak maupun pedagang untuk bersama sama bertanggung jawab dan mentaati aturan yang berlaku dimana gabah yang dijual harus bersih tanpa ada campuran unsur lain.












