Lebih lanjut Wasdi mengatakan dengan adanya seorang hakim yang dinyatakan positif virus corona, PN Bandung akan menutup sementara aktivitas persidangan mulai Senin sampai Jumat pekan depan.
“Hanya pengurangan saja tidak lockdown, sebagian persidangan diundur, sebagian jalan terus. Sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, perdata ditunda dulu satu minggu,” ungkapnya.
Selain menunda jadwal sidang, PN Bandung juga akan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan termasuk ruang persidangan.
“Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru keluar nanti: Selasa 8 September,” tuturnya.
Adapun untuk hakim yang positif tersebut, Wasdi menegaskan yang bersangkutan diketahui dari hasil tes mandiri dan bukan tes yang dilakukan secara bersama di PN Bandung. Boed