• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Senin

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Senin

kris by kris
2 Januari 2023
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – bedanews.com – Bagi warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Layanan SIM Keliling pada Senin (2/1/2023) dilaksanakan di Plaza Shinta Mall Karawaci pada pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

BeritaTerkait

Serah Terima Tongkat Kepemimpinan Danseskoad

31 Januari 2023

Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan SMSI, Sutrisno: Bagian Memaknai Hidup

31 Januari 2023

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.

Dalam melaksanakan SIM keliling ini, Polrestro Tangerang Kota menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak.

“Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kasatlantas, Kompol Joko Sembodo, Senin (2/1/2023).

“Tujuannya mencegah penyebaran virus COVID-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan Perpanjangan Sim,” tutupnya. (Red).

Previous Post

Semarang Direndam Banjir, Bekangdam IV/Diponegoro Kerahkan LCR dan Gelar Dapur Lapangan

Next Post

Wahana Bermain dan Belajar, “Taman Cakra Jawara” Cerdaskan Generasi Muda Masyarakat Distrik Yigi Papua Pegunungan

Related Posts

TNI-POLRI

Serah Terima Tongkat Kepemimpinan Danseskoad

31 Januari 2023
TNI-POLRI

Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan SMSI, Sutrisno: Bagian Memaknai Hidup

31 Januari 2023
News

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Dubes Federasi Rusia

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Berita Foto : Panglima TNI Terima Kunjungan Duta Besar RRC

30 Januari 2023
TNI-POLRI

Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi

30 Januari 2023
Next Post

Wahana Bermain dan Belajar, "Taman Cakra Jawara" Cerdaskan Generasi Muda Masyarakat Distrik Yigi Papua Pegunungan

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In