• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

kris by kris
10 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali menggelar Sidang lanjutan Kasus dugaan suap vonis bebas korporasi, dalam pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dengan terdakwa Saksi Wahyu Gunawan, selaku Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Wahyu Gunawan, selaku Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengaku mendapat 150.000 dolar AS sebagai perantara pengurusan perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Adapun hal itu diakuinya saat diperiksa sebagai saksi dihadapan majelis hakim yang dipimpin Efendi.

Wahyu bersaksi untuk terdakwa eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, tiga mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.

BeritaTerkait

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Next Post

“Dia Lagi AJa”, Program Komedi Khas Loka TV Channel 26 UHF

Related Posts

Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Hukum

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tabalong, Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar RP 5 Milyar

9 Oktober 2025
Edukasi

Diah Fitri Maryani: Pancasila Bukan Hanya Dokumen Historis, Harus Diterjemahkan Dalam Tindakan Sehari-hari

7 Oktober 2025
Hukum

GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

1 Oktober 2025
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Diberikan Bimbingan Rohani

1 Oktober 2025
Next Post

"Dia Lagi AJa", Program Komedi Khas Loka TV Channel 26 UHF

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021