TASIKMALAYA, BEDAnews.com – Seluruh jabatan komisioner komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Tasikmalaya dipertaruhkan dan terancam dicopot
Pasalnya, Kuasa Hukum Calon Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 4, Dr.Iwan Saputra yakni Nazwir, S.H, Daddy Hartadi, S.H, Topan Prabowo, S.H dan Untung Nassari, S.H, dari Kantor Firma Hukum NZ Law Firm telah mengadukan seluruh Komisioner KPUD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang perdana akan digelar Selasa,(23/03/2021). Kepastian jadwal sidang DKPP itu diterima oleh salah satu kuasa hukum Iwan Saputra, Daddy Hartadi, S.H.
Menurut Daddy, laporan pengaduan pihaknya telah melalui serangkaian penelitian administrasi, dan materil oleh DKPP dan dinyatakan telah lengkap, dan memenuhi syarat pada Bulan Februari yang lalu.