• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jabar Terbaik dalam Pemberantasan Tipikor Bidang Pencegahan Tahun 2023

Jabar Terbaik dalam Pemberantasan Tipikor Bidang Pencegahan Tahun 2023

HAKORDIA 2023

herz by herz
12 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA. BEDAnews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Pada kesempatan Hakordia bertema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” ini diluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi.

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.

BeritaTerkait

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

14 Juli 2025

Letkol Inf Muhidin Ikuti Bantul Fun Run 2025, Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194

14 Juli 2025

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat.

Seperti diketahui, lanjut Jokowi, negara Indonesia hingga saat ini banyak pejabat yang telah tertangkap karena kasus korupsi.

“Catatan saya dari 2004 sampai 2022 yang diperjarakan karena tindak pidana korupsi, di antaranya 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD, kemudian 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota,  31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, di antaranya komisoner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial,” papar Jokowi.

Namun yang disayangkan Jokowi, masih saja ditemukan kasus serupa walaupun telah banyak pejabat yang ditindak tegas atas korupsi. Artinya, harus ada evaluasi total selain melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Menurut Jokowi, evaluasi total ini harus benar-benar dilakukan sehingga membuat pelaku jera untuk tidak mengulang walaupun sudah masuk penjara karena tindak pidana korupsi saat ini dianggap sudah canggih dan kompleks bahkan lintas negara dan yurisdiksi serta menggunakan teknologi.

“Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik. Butuh upaya bersama yang lebih masif yang memetakan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ungkap Presiden.

“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain,” lanjutnya.

Yang terakhir, tutur Jokowi, penguatan regulasi di level undang-undang, salah satunya undang-undang perampasan aset tindak pidana penting segera diselesaikan.

“Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan undang-undang perampasan aset tindak pidana ini,” kata Jokowi.@herz

Caption:
Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023, Istora Senayan Gelora Bung Karno, DKI Jakarta, Selasa (12/12/2023)

(Foto – Foto: Sekretariat Presiden RI)

Previous Post

Babinsa Koramil 07 Mapurujaya Laksanakan Komsos Himbau Jaga Kamtibmas

Next Post

Pembacaan “Janji Laskar Gemoy” dan Konser Dewa-19 Menggema di Kota Lampung

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

14 Juli 2025
Headline

Letkol Inf Muhidin Ikuti Bantul Fun Run 2025, Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Penegasan Fakta atas Upaya Distorsi TPNPB-OPM Kodap XXVII Sinak

14 Juli 2025
Ragam

Gaya Kepemimpinan Dasco, Diapresiasi Forum KiSSNed

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Danrem Untoro: Keberagaman Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

14 Juli 2025
Ragam

Ingatkan Anggota Jauhi Pemerasan, Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan

14 Juli 2025
Next Post

Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Menggema di Kota Lampung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021