• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Jabar Perlu Kaji Ulang Perda Kearsipan Dan Perpustakaan

Jabar Perlu Kaji Ulang Perda Kearsipan Dan Perpustakaan

Asep Budi by Asep Budi
26 April 2017
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung. BEDAnews.com 

Jawa Barat perlu melakukan kajian secara tersendiri terhadap Peraturan Daerah yang mengatur  mengenai kearsipan dan keperpustakaan  yang telah  berusia 6 tahun serta  untuk disesuaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi .

Demikian dikatakan Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah  (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat. KH. Habib Syarief Muhammad Alaydrus di DPRD Jawa Barat

Jawa Barat perlu melakukan kajian tersendiri untuk  penyempurnaan-penyempurnaan, yang bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini yang dapat membantu proses pengarsipan dan keperpustakaan.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Politisi senior PPP Jabar ini menyatakan. “Kita sudah 6 tahun memiliki perda ini, tentunya perlu ada kajian tersendiri untuk penyempurnaan­-penyempurnaan yang disesuaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi." ujarnya

Lebih jauh dikatakannya,  untuk menangani permasalahan-permalasahan yang berkaitan dengan kerasipan dan perpustakaan harus dilakukan secara strategis. Karena strategisnya,  pengarsipan  dapat membantu menanggulangi beberapa masalah yang mendasar yang sering terjadi di setiap provinsi.

“Tanpa dilakukannya pengarsipan yang baik akan menyulitkan upaya penelusuran aset-­aset pemerintah.  Tanpa pengarsipan yang baik akan menjadi kendala tersendiri untuk bisa mentelurusi aset­-aset pemerintah karena itu tentu saja itu perlu dikembangkan lebih jauh" ujarnya. @1

Previous Post

Anak Buruh Tani Sukses Jadi Prajurit TNI

Next Post

DPRD DKI Belajar Perda Kearsipan Ke DPRD Jabar

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

DPRD DKI Belajar Perda Kearsipan Ke DPRD Jabar

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021