PALEMBANG, BEDAnews.com – Provinsi Sumatera Selatan saat ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Terkait hal ini Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan untuk memperoleh informasi mengenai hal tersebut.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.
“Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH,” katanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (21/6/2022).











