Belum lama ini ada kesepakatan Pemprov Jabar dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pada prinsipnya, Perta RTRW Provinsi harus secepatnya diselesaikan. Persetujuan substansi memang menjadi ranah Kementerian ATR/BPN. Namun, terkait beberapa isu, dilakukanlah rapat yang melibatkan bidang-bidang di beberapa kementerian terkait, semisal Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Semua berharap agar Perda RTRW Provinsi Jawa Barat segera selesai sehingga beberapa urusan terkait dapat pula dirampungkan.@herz
Page 5 of 5













