KAB. BANDUNG || bedanews.com — Karena tidak bisa membayar angsuran ke Bank Emok, EN (50), warga Kabupaten Bandung terpaksa menggembok rumahnya selama beberapa hari.
Kejadian ini menurut tetangganya, IS (50), sudah berlangsung dari dua hari lalu. Namun sebelum mengurung diri, IS mendapati EN belanja kebutuhan sehari-sehari cukup banyak. Tapi ia tak menyangka kalau setelah itu EN mengurung dirinya pas mau bayar angsuran ke Bank Emok.
“EN dulu merupakan seorang panjahit borongan yang lumayan maju, tapi setelah ada pandemi covid 19 usahanya gulung tikar. Jadi ia mengandalkan hidup sehari-harinya dari pinjaman,” kata IS, Selasa 25 Oktober 2022.
Sementara suami EN, dikatakan IS kelihatan pagi-pagi sekali keluar rumah untuk mencari pekerjaan. Namun hingga saat ini belum terdengar dapat orderan.
Prilaku EN yang begitu, disebutkan salah seorang nasabah Bank Emok yang berinisial MN, sangat merugikan anggota lainnya. Ia dan teman-temannya terpaksa harus tanggung renteng untuk menutupi kekurangan angsuran.
“Kami sudah berupaya berteriak memanggil EN di depan rumahnya tapi tak ada sahutan. Bahkan sampai nunggu dua jam pun tak ada respon sama sekali,” ujar MN.
Padahal kalau tidak bisa bayar, ungkapnya, lebih baik jangan pinjam saja. Karena ini namanya merugikan orang lain. Lagipula prilaku EN bukan sekali dua kali mengunci diri, malah sudah berkali-kali.***













